rss_feed

Desa Beteng

Mojoduwur Rt 09 Rw 04, Beteng, Jatinom, Klaten
Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah
Kode Pos 57481

mail_outline desabeteng08@gmail.com

  • PRAPTA SUGIYARTO

    Kepala Desa

  • RICHIE EVIAN ARTOIS

    Sekretaris Desa

  • DHAIM IFA KHASANAH PUJI RAHAYU

    Kasi Pemerintahan

  • KUNTI WANDANI

    Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Masyarakat

  • KUSNANIK PUJI LESTARI

    Kaur Keuangan

  • SUPANDI

    Kadus I

  • WAHANA

    Kadus II

  • SITI ISTIQOMAH

    Kaur Umum dan Perencanaan

  • SUKEMI

    THL

settings Pengaturan Layar

trending_down

122 visitors

Pengunjung Hari Ini

19.58 %
Kemarin 623 visitors

router OpenSID 22.10

  • lock Login Aplikasi
    Halaman Administrator

  • print Layanan Mandiri
    Permohonan Surat, Cetak KK, dll

  • room Lokasi Kantor
    Desa Beteng

Selamat datang di Website Resmi Desa Beteng, Kecamatan Jatinom, Kab. Klaten, Jawa Tengah. Profil desa dapat dibaca disini. Visi Desa: "Terwujudnya Desa Beteng yang Sehat, Damai, Iman, Aman, Tertib, Sejahtera Lahir Batin dan tercukupi Kebutuhan Hidup yang didukung oleh Semua Elemen Masyarakat dan Swadaya Masayarakat" Baca Visi dan Misi selengkapnya disini.
fingerprint
Langkah Awal UMKM: Mengurus PIRT untuk Teh Daun Kelor

20 Ags 2024 15:59:25 274 Kali

Beteng, Jatinom, Klaten Pada Minggu, (04/08/2024), tim KKN dari Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (UNDIP) menggelar penyuluhan di halaman rumah Kepala Desa Beteng, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini berfokus pada penyuluhan mengenai dosis aman konsumsi teh daun kelor dan dihadiri oleh 50 orang ibu-ibu dari Dukuh Mojoduwur.

Acara yang dimulai pukul 16.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang manfaat daun kelor sekaligus cara pengolahannya agar masyarakat dapat memanfaatkannya secara optimal tanpa risiko kesehatan. Selain itu, dari adanya program kerja ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam hal perekonomian dengan cara dijadikan UMKM. Intan Esti Cahayani menjelaskan bahwa jika nanti sekiranya masyarakat tertarik untuk menjadikan Teh Daun Kelor ini menjadi sebuah UMKM, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat yaitu terkait Pendaftaran P-IRT.

Apa itu PIRT? PIRT adalah izin edar yang wajib dimiliki oleh setiap usaha pangan produksi rumah tangga. Izin ini menjamin bahwa produk pangan yang dihasilkan telah memenuhi syarat keamanan, kesehatan, dan mutu yang telah ditetapkan. "PIRT sangat penting bagi UMKM, terutama yang memproduksi makanan dan minuman, karena ini merupakan bukti bahwa produk mereka aman untuk dikonsumsi," ujar Intan Esti Cahayani.

Mengapa PIRT Penting bagi UMKM Teh Daun Kelor? Bagi UMKM produsen teh daun kelor, PIRT memiliki beberapa manfaat penting, antara lain:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen: PIRT menjadi jaminan bagi konsumen bahwa produk yang mereka beli telah melalui proses produksi yang higienis dan aman.

  • Membuka peluang pasar yang lebih luas: Produk dengan izin PIRT lebih mudah dipasarkan, baik di pasar lokal maupun nasional.

  • Mendapatkan perlindungan hukum: PIRT memberikan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM jika terjadi masalah terkait produk yang dihasilkan.

  • Mendapatkan akses pembiayaan: Beberapa lembaga keuangan memberikan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM yang memiliki izin PIRT.

Proses Pendaftaran PIRT Dalam sosialisasi tersebut, Intan menjelaskan secara detail mengenai proses pendaftaran PIRT. Mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi, dokumen yang diperlukan, hingga tempat pendaftaran. "Proses pendaftaran PIRT sebenarnya tidak sulit, yang penting adalah melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Antusiasme Masyarakat. Sosialisasi ini disambut antusias oleh para ibu-ibu yang mengikuti program kerja teh daun kelor ini. Mereka mengaku selama ini belum mengetahui pentingnya PIRT dan bagaimana cara mendapatkannya. "Saya baru tahu kalau ternyata mengurus PIRT itu mudah. Saya akan segera melengkapi persyaratannya," ujar Ibu Ani, salah satu peserta sosialisasi.

Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Beteng. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang pendaftaran P-IRT untuk the daun kelor, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan potensi daun kelor secara maksimal untuk kesehatan serta segi perekonomian mereka. Intan Esti Cahayani dan tim KKN TIM II UNDIP berkomitmen untuk terus mendukung dan membimbing masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya alam yang ada secara bijaksana.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

reorder Peta Desa

account_circle Aparatur Desa

assessment Statistik Desa

folder Arsip Artikel


share Sinergi Program

message Komentar Terkini

contacts Info Media Sosial

map Wilayah Desa

Alamat : Mojoduwur Rt 09 Rw 04, Beteng, Jatinom, Klaten
Desa : Beteng
Kecamatan : Jatinom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57481
Telepon :
Email : desabeteng08@gmail.com

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini:122
Kemarin:623
Total Pengunjung:416.689
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.142.54.53
Browser:Mozilla 5.0
TRANSPARANSI ANGGARAN
Sumber Data : Siskeudes
insert_chart
APBDes 2019 Pelaksanaan

Realisasi | Anggaran

PENDAPATAN
Rp. 1,365,929,140 | Rp. 2,122,288,500
64.36 %
BELANJA
Rp. 961,206,900 | Rp. 2,083,516,778
46.13 %
PEMBIAYAAN
Rp. 0 | Rp. 41,228,278
0 %
insert_chart
APBDes 2019 Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Hasil Usaha Desa
Rp. 0 | Rp. 1,000,000
0 %
Hasil Aset Desa
Rp. 0 | Rp. 8,000,000
0 %
Swadaya, Partisipasi dan Gotong Royong
Rp. 0 | Rp. 2,000,000
0 %
Dana Desa
Rp. 503,732,040 | Rp. 839,553,400
60 %
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Rp. 473,347,100 | Rp. 473,347,100
100 %
Alokasi Dana Desa
Rp. 388,850,000 | Rp. 671,100,000
57.94 %
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp. 0 | Rp. 127,288,000
0 %
insert_chart
APBDes 2019 Pembelanjaan

Realisasi | Anggaran

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA
Rp. 605,563,330 | Rp. 909,941,608
66.55 %
BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA
Rp. 319,453,570 | Rp. 1,121,885,170
28.47 %
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Rp. 30,500,000 | Rp. 45,000,000
67.78 %
BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Rp. 5,690,000 | Rp. 5,690,000
100 %
BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA
Rp. 0 | Rp. 1,000,000
0 %